facebook facebook facebook facebook facebookfacebook
selamat datang di blog pustakawan :)

Kamis, 23 Mei 2013

review buku metodologi studi islam



METODOLOGI STUDI ISLAM


Penulis Buku       : Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A.
Judul                     : Metodologi Studi Islam

Penerbit                : PT RajaGrafindo Persada, Jakarta
Tahun Terbit       : 1998





























A.      Pendahuluan

Kehadiran agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. diyakini menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Ajaran Islam menunjukkan gambaran yang ideal tentang bagaimana seharusnya manusia menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna.
Kenyataan bahwa Islam  kini menampilkan realitas yang lebih ideal, disebabkan karena pemahaman atau kualitas keagamaan umat yang masih rendah atau keliru dalam mendalami Islam.



























B.      Isi Review

Islam datang  pada abad ke-13 M. Hingga saat ini, fenomena pemahaman keislaman umat Islam di Indonesia masih ditandai oleh keadaan amat variatif. Kita dapat melihat dari adanya sejumlah orang yang pengetahuannya tentang keislaman cukup luas dan mendalam, namun tidak terkoordinasi dan tidak tersusun secara sistematik. Selanjutnya, ada juga orang yang penguasaannya terhadap salah satu bidang keilmuan cukup mendalam, tetapi kurang memahami disiplin ilmu keislaman lainnya, bahkan pengetahuan yang bukan merupakan keahliannya itu dianggap sebagai ilmu yang kelasnya berada dibawah kelas ilmu yang dipelajarinya. Kemampuan dalam  menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan dibidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat dikembangkan. Dikalangan para ahli, terdapat perdebatan disekitar permasalahan apakah studi Islam dapat dimasukkan ke dalam bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat dan karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama berbeda.
 Islam harus dipelajari dari sumbernya yang asli yaitu al quran dan al sunah rasulullah. Islam juga harus dipelajari secara integral, tidak dengan cara parsial, artinya yang dipelajari secara menyeluruh sebagai satu kesatuan yang bulat tidak secara sebagian saja. Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar, kaum zu’ama dan sarjana Islam, karena pada umumnya mereka memiliki pemahaman Islam yang baik, yaitu pemahaman yang lahir dari perpaduan ilmu yang terhadap alquran dan sunah rasulullah dengan pengalaman yang indah dari praktik ibadah yang dilakukan setiap hari. Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif  telologis yang ada dalam alquran, baru kemudian dihubugkan dengan kenyataan historis, empiris, dan sosiologis yang ada di masyarakat.
Metode yang dapat digunakan untuk memahami Islam secara garis besar ada dua macam. Yang  pertama metode kompirasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama tersebut dengan agama lainnya, dengan cara demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang objektif dan utuh. Yang kedua adalah metode sintesis, yaitu suatu cara memahami Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, objektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normatif. Islam tampak sebagai ajaran yang disamping berkenaan dengan keyakinan dan moral juga berkenaan dengan masalah peraturan yang berkaitan dengan kehidupan.
Upaya untuk memahami Islam secara komprehensif diperlukan pendekatan yang multi-disipliner. Berbagai teori, khususnya yang terdapat dalam ilmu sosial harus digunakan sedemikian rupa, karena Islam sangat berkaitan dengan berbagai masalah sosial.

Model Penelitian Tafsir
               
                Model penelitian tafsir adalah suatu contoh, ragam, acuan atau macam dari penyelidikan secara saksama terhadap penafsiran alquran yang pernah dilakukan generasi terdahulu untuk diketahui secara pasti tentang berbagai hal yang terkait dengannya.
                Model-model penelitian tafsir adalah model Quraih Shihab, model Ahmad Al Syarbashi, dan model Syaikh Muhammad Al Ghazali.

Model Penelitian Hadis

                Kata hadis dapat berarti sesuatu yang baru, sebagai lawan dari kata al qadim yang artinya sesuatu yang sudah kuno atau klasik. Kata al hadis dapat pula berarti menunjukkan pada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Kemudian kata hadis dapat pula berarti sesuatu yang diperbincangkan, dibicarakan atau diberitakan, dan dialihkan dari seseorang kepada orang lain.
                Hadis dengan pengertian al khabar banyak dijumpai pemakaiannya di dalam alquran. Misalnya dalam QS Al Thur, 52:34, yang artinya “maka hendaklah mereka mendatangkan khabar (berita) yang serupa dengan alquran itu jika mereka mengaku orang-orang yang benar.”
                Hadis dengan pengertian al khabar  juga dapat dijumpai dalam QS Al Kahfi, 18:6, yang artinya “maka apakah barabgkali kamu akan membunuh dirimu, karena bersedih hati sesudah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada berita ini.”
                Pengertian hadis dari segi bahasa lebih ditekankan pada arti berita atau khabar.
                Model-model penelitian hadis antara lain model H.M Quraish Shihab, model Musthafa Al Siba’iy, model Muhammad Al Ghazali, dan model Zain Al Din Abd Al Rahim bin Al Husain Al Iraqiy.

Model Penelitian Filsafat Islam

                Filsafat islam merupakan salah satu bidang studi islam yang keberadaannya telah menimbulkan pro dan kontra.
                Musa asy’ari mengatakan bahwa filsafat islam itu pada dasarnya merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah.
                Model-model  penelitian filsafat islam misalnya model M.Aimin Abdullah, model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution, dan model Ahmad Fuad Al Ahwani.

Model Penelitian Ilmu Kalam

                Menurut Ibn Khaldun, sebagaimana dikutip A.Hanafi, ilmu kalam ialah ilmu berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunnah.
                Model-model penelitian ilmu kalam yaitu model penelitian pemula, kemudian model penelitian lanjutan.

Model Penelitian Tasawuf

                Tasawuf adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan diri manusia dari pengaruh kehidupan duniawi , selalu dekat dengan allah, sehingga jiwanya bersih dan memancarkan akhlak mulia.
                Model-model penelitian tasawuf diantaranya adalah model Sayyed Husein Nasr, model Mustafa Zahri, model Kautsar Azhari Noor, model Harun Nasution, dan model A.J.Arberry.

Model Penelitian Fiqih (hukum)

                Hukum islam atau fikih adalah sekelompok dengan syariat, yaitu ilmu yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang diambil dari nash alquran atau al sunnah. Atau ilmu fikih dapat juga disebut sekelompok hukum tentang amal perbuatan manusia yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci.
                Model-model penelitian hukum islam antara lain model Harun Nasution, model Noel J.Coulson, dan model Mohammad Atho Mudzhar.
               
Model Penelitian Politik

                Politik adalah pengaturan masalah kenegaraan dan pemerintahan serta hal-hal lainnya yang terkait dengannya.
                Model-model penelitian politik adalah model M.Syafi’i Ma’arif, dan model Harry J.Benda.

Model Penelitian Pendidikan Islam

Pendidikan adalah perbuatan (hal,cara, dan sebagainya) mendidik, dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik, atau pemeliharaan (latihan-latihan dan sebagainya) badan,batin, dan sebagainya.
Model-model penelitian pendidikan islam adalah model penelitian tentang problema guru, model penelitian tentang lembaga pendidikan islam, dan  model penelitian kultur pendidikan islam.

Model Penelitian Sejarah Islam

                Sejarah islam adalah peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh-sungguh terjadi yang seluruhnya berkaitan dengan agama islam.
                Model-model penelitian sejarah islam adalah model penelitian sejarah kawasan.

Model Penelitian Pemikiran Modern dalam Islam

                Pembaruan dalam  islam adalah bukan mengubah alquran dan al hadits, tetapi justru kembali kepada alquran dan al hadits, sebagai sumber ajaran islam yang utama.
                Model-model penelitian pemikiran modern dalam islam adalah model penelitian Deliar Noer, dan model penelitian H.A.R Gibb.


Jelas terlihat bahwa dalam buku ini menggunakan pola pikir burhani. Karena sebagian besar  isi dalam buku ini cenderung merujuk pada pendapat bahwa islam sangat berkaitan dengan berbagai masalah sosial . Sedangkan metode ilmiah yang digunakan dalam buku ini untuk menjelaskan islam adalah dengan metode kompirasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama tersebut dengan agama lainnya, dengan cara demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang objektif dan utuh. Yang kedua adalah metode sintesis, yaitu suatu cara memahami Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, objektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normatif. Tema besar yang diangkat dalam buku ini adalah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. diyakini menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin.











C.      Kesimpulan

Islam semakin dituntut peranannya untuk menjadi pemandu dan pengarah kehidupan manusia agar tidak terperosok kepada keadaan yang merugikan dan menjatuhkan martabatnya sebagai makhluk yang mulia.
Manusia semakin dihadapkan kepada berbagai tantangan, disamping peluang dan kesempatan. Dijumpai juga adanya manusia yang berhasil menyikapi kehidupan secara lebih bermakna dan berdaya guna, tetapi malah ada juga yang tidak tahu arah yang harus dituju.
Agama diharapkan dapat memberikan jawaban terhadap berbagai masalah baik yang berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, politik, keamanan maupun kemakmuran, dan lain sebagainya. Agama diyakini mengandung nilai-nilai universal dan absolut yang mampu memberikan resep-resep mujarab yang tidak ada habis-habisnya.






















RIWAYAT HIDUP PENULIS


                Prof.Dr.H.Abuddin Nata, M.A, lahir di Bogor, 2 Agustus 1945. Setelah menamatkan Madrasah Ibtidaiyah Wajib Belajar di Nagrog, Ciampen Bogor pada tahun 1968, ia melanjutkan pendidikan pada Pendidikan Guru Agama (PGA) 4 tahun sambil mondok di Pesantren Nurul Ummah di alamat yang sama dan tamat tahun 1972. Setelah itu penidikannya dilanjutkan pada Pendidikan Guru Agama (PGA) 6 tahun sambil mondok di Pesantren Jauharatun Naqiyah, Cibeber, Serang, Jawa Barat dan tamat tahun 1974. Setelah itu ia mendapat gelar Sarjana Muda (BA) pada tahun 1979, dan  Sarjana Lengkap (Drs) Jurusan pendidikan Agama Islam pada Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dan tamat tahun 1981. Gelar magister bidang Studi Islam diperoleh tahun 1991, sedangkan gelar Doktor bidang Studi Islam diperoleh tahun 1997 masing-masing dari Fakultas Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan disertasi berjudul Konsep Pendidikan Ibn Sina.
                Karier bidang pekerjaan dimulai sebagai tenaga peneliti lepas pada Lembaga Studi Pembangunan (LSP) di Jakarta tahun 1981-1982, Instruktur pada Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran (LBIQ) Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 1982-1985, Pwngisi acara Obrolan Ramadhan (Obor) pada Radio Mustang, Jakarta tahun 1992-1998, dan seterusnya. Buku-buku yang pernah ditulusnya antara lain Sejarah Agama (1989), Ilmu Kalam (1989), Alquran dan Al Hadits (Dirasah Islamiyah) (1984) dan masih banyak lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar